Trafficking Warga Taiwan Digagalkan
DENPASAR -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai kemarin menggagalkan upaya perdagangan manusia (trafficking) dari Taiwan ke Jepang.
Tiga warga negara Taiwan yang diperdagangkan itu dua pria bernama Wang Kuan Ping, 31 tahun, dan Yu Li Fa, 45 tahun, serta satu orang perempuan bernama Chang Mei Chuan, 32 tahun.
"Kami menduga mereka akan dipekerjakan secara ilegal di Jepang," kata Yusuf Hadi, Kepala Kantor Imigrasi, kemarin.
Ketiga orang ini ditangk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini