Polisi Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
JEMBER -- Tim Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jember kemarin menangkap M. Ridwan, 35 tahun, seorang pengedar sabu-sabu yang sudah lama beroperasi dan menjadi incaran polisi.
Warga Kota Banyuwangi itu ditangkap di sebuah rumah di kompleks perumahan Kebonagung, Jember. Selain itu, polisi tengah memburu seorang berinisial SD, yang disebut-sebut sebagai bandar besar pemasok sabu-sabu kepada Ridwan, serta para pengedar lainnya.
Dalam penangkapan itu, po
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini