Polisi Bekuk Penjual 6 Ton Pupuk Oplosan
JEMBER -- Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember kemarin menangkap Prayogi, 42 tahun, pemilik sekaligus penjual pupuk oplosan. Warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Kholilur Rochman mengatakan penangkapan terhadap Prayogi merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus tersebut, yang berawal dari penangkapan sopir truk pengangkut 6 ton pupuk nonsubsidi bertulisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini