Publik Bisa Gugat LKPJ Gubernur Jawa Timur
SURABAYA -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Mohammad Saiful Aries menegaskan masyarakat bisa menggugat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Imam Utomo yang tidak menyentuh persoalan lubernya lumpur Lapindo. "Itu menunjukkan tidak ada keadilan yang bisa diakses publik," katanya kemarin.
Menurut Saiful, sebagai kepala daerah, Gubernur wajib membantu penyelesaian permasalahan yang telah berlangsung dua tahun ini.
Kritik juga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini