KPUD Malang Anulir Pasangan Pemakai Narkoba
MALANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Malang akan menganulir calon wali kota dan calon wakil yang positif menggunakan narkoba. Pasangan yang terbukti mengkonsumsi narkoba berarti tidak sehat jasmani dan rohani. "Sesuai dengan undang-undang, pasangan yang maju harus bebas narkoba," kata Ketua KPUD Hendry kemarin.
Selain tidak menggunakan narkoba, calon harus lolos tes kesehatan lainnya. Pada tahap ini, kata Hendry, calon harus menjalani tujuh j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini