KPUD Tidak Mengurus Status Agama Gede Winasa
Denpasar -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Bali tidak mau terjebak dalam polemik soal agama ganda calon Gubernur Bali, Gede Winasa. Masalah tersebut dianggap sebagai urusan pribadi dan di luar kewenangan KPUD untuk memverifikasinya.
Ketua KPUD Bali A.A. Oka Wisnumurti menegaskan, verifikasi persyaratan calon yang dilakukan KPUD sebatas persoalan yang terkait dengan syarat pencalonan. "Kalau soal pribadi seperti apakah dia itu laki-laki atau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini