Kilas
Tersangka Gratifikasi Diperiksa Pekan Depan
SURABAYA -- Penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa empat orang tersangka gratifikasi mulai Senin hingga Jumat pekan depan. Penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli sebagai pembanding. "Para tersangka akan diperiksa mulai Selasa," kata Kepala Unit IV Satuan Pidana Korupsi Polda Jawa Timur Komisaris Bambang Supriyanto kemarin.
Polda telah menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini