DPRD Bali Minta Vila di Uluwatu Dibongkar
DENPASAR -- Komisi IV dan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali kemarin melakukan inspeksi mendadak ke wilayah di sekitar Pura Uluwatu. Ditemukan sejumlah bangunan yang melanggar Peraturan Daerah Kesucian Pura, tapi mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Badung.
Ketua Komisi IV Komang Kariyasa mengatakan temuan itu membuktikan adanya kesengajaan Pemerintah Kabupaten Badung melakukan pelanggaran. "Kami akan segera meman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini