Penyelundup Sabu-sabu Asal Taiwan Diserahkan ke Polda Jawa Timur
SURABAYA -- Hsu Jui Hua, 45 tahun, dan Yang Kuang Fu, 57 tahun, warga Taiwan yang ditangkap pada Ahad, 4 Mei, lalu oleh tim Operasi Pengawasan Narkotika dan Psikotropika Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Juanda karena membawa barang psikotropik jenis metamfetamin, atau sabu-sabu, segera diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk proses hukum selanjutnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Juan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini