Warga Tuntut Penerapan Hukum Adat
DENPASAR -- Ratusan warga Desa Adat Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, kemarin unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Denpasar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali.
Mereka mempertanyakan penetapan dua orang kelian (pengurus) Banjar Pemaron Klodan, Munggu, sebagai tersangka kasus pidana, padahal kasus itu merupakan sengketa adat. Sejumlah spanduk dibentangkan, di antaranya bertulisan "mohon perlindungan hukum", "hormati hukum adat", dan "pembangkang awig-awig
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini