maaf email atau password anda salah


Warga Tuntut Penerapan Hukum Adat

Sengketa adat harus menggunakan hukum adat.

arsip tempo : 171404116233.

. tempo : 171404116233.

DENPASAR -- Ratusan warga Desa Adat Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, kemarin unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Denpasar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali.

Mereka mempertanyakan penetapan dua orang kelian (pengurus) Banjar Pemaron Klodan, Munggu, sebagai tersangka kasus pidana, padahal kasus itu merupakan sengketa adat. Sejumlah spanduk dibentangkan, di antaranya bertulisan "mohon perlindungan hukum", "hormati hukum adat", dan "pembangkang awig-awig

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan