BPK: Proyek Jalan Layang Kota Malang Bermasalah
MALANG -- Badan Pemeriksa Keuangan Surabaya menemukan proyek jalan layang di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang, senilai Rp 63,9 miliar tidak didukung dengan perencanaan pembiayaan yang baik. Akibatnya, Pemerintah Kota Malang masih berhutang kepada pelaksana pembangunan, PT Fajar Parahiyangan, sebesar Rp 46,4 miliar.
Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Pemerintah Kota Malang Tahun 2007. Pemeriksaan dilakukan pada 25 Oktober
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini