Polisi Tangkap Delapan Pembalak Liar Taman Meru Betiri
JEMBER -- Tim gabungan dari Kepolisian Resor Jember dan polisi hutan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember kemarin menangkap delapan orang pembalak liar saat menebang kayu suren (Toona sureni) yang merupakan tanaman khas di wilayah hutan itu.
Kedelapan orang yang tertangkap itu adalah Tohari alias P. Slamet, 40 tahun, Kusaeri (25), Supeno (20), Pulut (22), Misnoto (24), Supriyadi (24), Haryadi (25), dan Doni (20). Mereka berasal dari Desa Saro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini