Pembuatan KTP Massal Dihentikan
BANYUWANGI -- Pemerintah Banyuwangi menghentikan pembuatan kartu tanda penduduk massal. Alasannya, dalam pembuatan KTP itu setiap penduduk dikenai biaya sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 17 ribu per orang. Padahal, dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007, disebutkan pembuatan KTP ataupun kartu keluarga tak dipungut biaya apa pun.
"Bupati sudah membuat surat edaran 28 Maret lalu. Bupati minta pembuatan KTP massal dihentikan dulu," kata Kepala Dinas Kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini