Polisi Bojonegoro Telusuri Kasus Calo Tanah Blok Cepu
BOJONEGORO -- Kepolisian Wilayah Bojonegoro kemarin memeriksa Jaelani, anggota staf Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Munzir, anggota staf Bagian Pertanahan, di kantor Kecamatan Ngasem.
Pemeriksaan oleh Bagian Reserse Kriminal Polwil Bojonegoro ini lantaran kedua orang itu diduga terlibat penipuan dan percaloan dalam kasus jual-beli tanah di lahan pertambangan Blok Cepu.
Kepala Subbagian Reskrim Polwil Bojonegoro Komisaris Jusuf Subardjo mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini