SOAL PENCEMARAN KALI SURABAYA
Penegakan Hukum Tidak Maksimal
Surabaya -- Pencemaran di Kali Surabaya tidak mungkin bisa dikurangi karena penindakan hukum bagi perusahaan pencemar Kali Surabaya sangat tidak maksimal.
Pernyataan tersebut dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bappedal) Jawa Timur Dewi J. Putriatni. Menurut Dewi, penegakan hukum tumpul karena perusahaan pencemar Kali Surabaya hanya dijatuhi hukuman denda Rp 5 juta oleh pengadilan. "Denda sekecil itu tidak memb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini