Pemerintah DIY Tunggu Revisi Peraturan Menteri
arsip tempo : 170190904296.

YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan belum bisa mengambil kebijakan apa pun soal taksi online karena masih menunggu revisi Peraturan Menteri Perhubungan. Menurut pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DIY, Gatot Saptadi, persoalan taksi online sudah menjadi masalah di banyak daerah. "Karena regulasinya bersifat nasional," kata dia, kemarin.
Ia mengatakan, setelah demo besar-besaran para pengemudi taksi pada pertengahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini