KPK Perpanjang Penahanan Bupati Klaten
KLATEN - Deddy Suwardi, pengacara Bupati Klaten, Sri Hartini, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperpanjang masa penahanan kliennya selama 30 hari terhitung mulai 1 Maret mendatang. Perpanjangan masa penahanan juga berlaku untuk Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan, yang juga menjadi tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.
Menurut Deddy, KPK memperpanjang masa penahanan Hartini dan Suramla
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini