Yogya Darurat Tata Ruang
YOGYAKARTA - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mengajukan rancangan peraturan daerah tentang arsitektur bangunan berciri khas atau bercagar budaya. Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan menuturkan sampai saat ini pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, belum memiliki regulasi yang jelas guna mengatur dan mengarahkan perkembangan arsitektur di DIY.
Padahal, kata dia, pengaturan soal arsitektur bangunan menjadi bagian penting u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini