KPU DIY Siap ke Mahkamah Konstitusi
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan siap jika kubu calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono dan Achmad Fadli membawa hasil akhir penghitungan suara dalam pemilihan Wali Kota Yogyakarta ke Mahkamah Konstitusi. "Kami akan buka saluran untuk mereka menggugat hasil suara ke MK. KPU akan siap adu bukti di MK," ujar Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY, kepada Tempo, Minggu kemarin.
Sabtu lalu, tim s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini