Pemerintah Diminta Tak Menakuti Kewenangan Desa
YOGYAKARTA - Pemerintah daerah diminta tak lagi menakut-nakuti pemerintah desa dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa.
YOGYAKARTA - Pemerintah daerah diminta tak lagi menakut-nakuti pemerintah desa dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa. Dosen Universitas Gadjah Mada yang juga peneliti senior di Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, Arie Sujito, mengatakan UU Desa lahir berkat gerakan sosial yang melibatkan pemikiran dan peran desa dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara.
"Jangan sampai ada lagi pemerintah (kabupaten/provinsi) menak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini