12 Pelanggaran Pilkada Kulon Progo Tak Penuhi Unsur Pidana
YOGYAKARTA - Selama sekitar dua bulan sejak masa kampanye, Panitia Pengawas Pemilu Kulon Progo mencatat ada 12 kasus pelanggaran pemilu. "Seluruhnya sudah kami tindaklanjuti. Tidak ada yang memuat unsur pidana, semua pelanggaran administratif," kata Tamyus Rochman, Ketua Panwaslu Kulon Progo, kemarin.
Menurut dia, Panwaslu mengklaim ada kasus yang unsur pelanggarannya tak terpenuhi, ada pula yang syarat materiil atau formalnya tidak terpenuhi. "Sel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini