Surat Kekancingan Tanah Keraton Banyak Dipalsukan
YOGYAKARTA - Keluarga Keraton Yogyakarta mengeluhkan makin banyaknya aksi pemalsuan dokumen surat kekancingan tanah Sultan Ground, yang mengakibatkan makin berkurangnya tanah-tanah Sultan Ground di wilayah Yogyakarta. "Tanah yang dipalsukan dokumennya diubah status haknya dari hak pakai menjadi hak milik," ujar Pengageng Kawedanan Hageng Panitraputra Keraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu Condro Kirono saat rapat dengar pendapat Rancangan Peraturan Daerah Istimewa Pertanahan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY, kemarin.
Condro menuturkan keraton mengecek laporan soal status tanah Sultan Ground yang diperjualbelikan. Ternyata yang mengeluarkan kekancingan tanah bukan lembaga resmi keraton, yaitu Panitikismo. Condro menolak membuka siapa yang bermain dalam pemalsuan surat itu. "Mengaku kerabat, keturunan. saya tak bisa menyebutkan," katanya.
YOGYAKARTA - Keluarga Keraton Yogyakarta mengeluhkan makin banyaknya aksi pemalsuan dokumen surat kekancingan tanah Sultan Ground, yang mengakibatkan makin berkurangnya tanah-tanah Sultan Ground di wilayah Yogyakarta. "Tanah yang dipalsukan dokumennya diubah status haknya dari hak pakai menjadi hak milik," ujar Pengageng Kawedanan Hageng Panitraputra Keraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu Condro Kirono saat rapat dengar pendapat Rancangan Peraturan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini