Tarik Iuran, Ketua RT Dilaporkan ke Polisi
SEMARANG - Ong Budiono, Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi oleh seorang warganya. Ong menjadi tersangka karena menarik iuran wajib terhadap salah satu warganya, Setiadi Hadinata.
Penetapan itu diteken Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Surat bernomor S.Pgl/2019 Subdit-I/VI/2016/Dit Tipidum tersebut menyatakan Ong Budiono sebagai tersa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini