OJK Minta Pengusaha UMKM Tak Andalkan Perbankan
Sabtu, 5 November 2016
OJK mendorong pertumbuhan lembaga keuangan non-bank

YOGYAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak lagi mengandalkan perbankan sebagai satu-satunya sumber permodalan. Mereka juga bisa memanfaatkan lembaga keuangan swasta dan leasing di luar perbankan. "Leasing sejak dua tahun lalu telah diberi izin memberikan modal usaha kepada UMKM," kata anggota Dewan Komisioner OJK yang juga Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank, Firdaus Djaelani, sa
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp.58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login