Amdal Bandara Kulon Progo Bermasalah
YOGYAKARTA - Pakar hukum lingkungan dari Universitas Gadjah Mada, Harry Supriyono, mempertanyakan penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek bandar udara di Kulon Progo. Pasalnya, amdal itu baru disusun setelah terbitnya izin penetapan lahan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. "Seharusnya IPL didahului Amdal. Lha ini kok sudah sampai pengadaan lahan yang nilainya triliunan rupiah," kata Harry, di Lembaga Bantuan Hukum Yogya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini