Amdal Bandara Kulon Progo Bermasalah
Sabtu, 5 November 2016
LBH akan mempertanyakan keabsahan analisis lingkungan.

YOGYAKARTA - Pakar hukum lingkungan dari Universitas Gadjah Mada, Harry Supriyono, mempertanyakan penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek bandar udara di Kulon Progo. Pasalnya, amdal itu baru disusun setelah terbitnya izin penetapan lahan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. "Seharusnya IPL didahului Amdal. Lha ini kok sudah sampai pengadaan lahan yang nilainya triliunan rupiah," kata Harry, di Lembaga Bantuan Hukum Yogya
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp.58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login