Somasi Kepemilikan Tanah di Yogya
YOGYAKARTA - Lembaga Gerakan Anak Negeri Anti-Diskriminasi (Granad) Yogyakarta melayangkan somasi yang kedua kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
YOGYAKARTA - Lembaga Gerakan Anak Negeri Anti-Diskriminasi (Granad) Yogyakarta melayangkan somasi yang kedua kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dia disomasi untuk melaksanakan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang meminta mencabut aturan diskriminatif tentang kepemilikan tanah di Yogyakarta.
Aturan yang dinilai diskriminatif itu adalah Pencabutan Instruksi Kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini