Tiga Bulan, 111 Orang Ditangkap karena Narkoba
YOGYAKARTA - Selama tiga bulan, sejak Juni hingga Agustus, kepolisian DIY menggelar operasi terhadap penyalahgunaan narkotik. Hasilnya, sebanyak 111 orang ditangkap. Dari jumlah itu, 59 orang sebagai pengguna dan 52 orang sebagai pengedar. "Kasusnya ada 102 kasus, di bawah Polda DIY," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian DIY, Ajun Komisaris Besar Baron Wuryanto, kemarin.
Rinciannya, kata dia, sebanyak 20 kasus dengan tersangka 23 orang. Kepolisian Kota Yogyakarta mengungkap 28 kasus, dengan tersangka 29 orang. Di Sleman ada 14 kasus dengan tersangka 18 orang. Di Bantul 22 kasus dengan tersangka 23 orang. Di Kulon Progo 12 kasus dengan tersangka 12 orang. Sedangkan di Gunungkidul ada enam kasus dengan tersangka enam orang.
YOGYAKARTA - Selama tiga bulan, sejak Juni hingga Agustus, kepolisian DIY menggelar operasi terhadap penyalahgunaan narkotik. Hasilnya, sebanyak 111 orang ditangkap. Dari jumlah itu, 59 orang sebagai pengguna dan 52 orang sebagai pengedar. "Kasusnya ada 102 kasus, di bawah Polda DIY," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian DIY, Ajun Komisaris Besar Baron Wuryanto, kemarin.
Rinciannya, kata dia, sebanyak 20 kasus dengan tersangka 23 orang.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini