maaf email atau password anda salah


PNS 'Non-Job' di Kota Tegal Surati Presiden Jokowi

"Seharusnya kalau sudah inkrah, melaksanakan putusan."

arsip tempo : 171388625170.

. tempo : 171388625170.

TEGAL - Pegawai negeri sipil yang "non-job" (dibebaskan dari jabatan) di Kota Tegal mengirim surat pengaduan kepada Menteri Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan RB, hingga Presiden Joko Widodo. "Surat itu mewajibkan wali kota merehabilitasi para PNS yang di-non-job-kan," kata Khaerul, salah seorang pegawai negeri non-job, kemarin.

Sebelumnya, sembilan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tegal menggugat Wali Kota Tegal Siti Mashit

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan