Hindari Macet Idul Adha, Truk Besar Dilarang Beroperasi
BREBES - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran tentang larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang saat libur panjang hari raya Idul Adha. "Jadi, truk dengan dua sumbu dilarang beroperasi selama tiga hari saat libur panjang tersebut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, setelah meninjau pintu jalan tol Brebes Timur, kemarin.
Pudji mengatakan larangan pengoperasian truk itu berlaku mu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini