Muhammadiyah Akan Gugat UU Pengampunan Pajak
YOGYAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah sedang berancang-ancang menggugat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi. Usulan judicial review atas beleid amnesti pajak itu tercantum dalam rekomendasi Rapat Kerja Nasional Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah yang digelar di Yogyakarta pada 26-28 Agustus.
Menurut Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Syaiful Bahri, berdasarkan pembaha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini