Sembilan Pegawai Negeri Yogyakarta Diizinkan Cuti Setelah Libur Lebaran
YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan kebijakan khusus bagi sejumlah pegawai negeri yang mengajukan cuti setelah libur Lebaran resmi yang ditetapkan pemerintah.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, di sela apel pegawai negeri pada hari pertama kerja setelah Idul Fitri, kemarin, mengatakan ada sembilan pegawai yang dilaporkan mengambil cuti dan diizinkan. “Cuti itu diajukan pegawai yang harus berlebaran di luar pulau. Itu sudah di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini