Aktivis Desak Polisi Lindungi Anak Korban Pemerkosaan
SEMARANG - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Semarang mendesak Kepolisian Resor Kota Besar Semarang memberi perlindungan kepada PR, 11 tahun, siswi sekolah dasar korban kekerasan seksual di Kota Semarang.
Forum Pengada Layanan untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan menilai pernyataan Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin telah memberikan stigma negatif terhadap PR. "Kami mendesak polisi mengklarifikasi maupun meluruskan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini