Bawaslu Curiga Calon Inkumben Manfaatkan APBD
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu curiga ada bakal calon kepala daerah berstatus inkumben yang memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan politik dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017. Bahkan, pemanfaatan APBD itu bisa menyasar ke dana pengawasan pilkada 2017 yang dikelola Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di tingkat kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Muhammad mencontohkan, ada kepala daerah yang memberi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini