Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara
YOGYAKARTA - Tersangka kasus penilapan jatah makanan hewan Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta, Sage, terancam hukuman 4 tahun penjara. "Kami kenakan pasal penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kotagede Yogyakarta Edi Subekti, kemarin.
Sage, 37 tahun, warga Imogiri, Bantul, kini meringkuk dalam kerangkeng tahanan Kepolisian Sektor Kotagede Yogyakarta untuk keperlua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini