maaf email atau password anda salah


Cemarkan Nama Politikus Gerindra, Aktivis Divonis Bersalah

Hakim Pengadilan Negeri Semarang memvonis aktivis anti-korupsi, Ronny Maryanto, dengan hukuman percobaan atas dakwaan pencemaran nama politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, kemarin. "Terdakwa dikenai sanksi pidana hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan," kata ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus Ronny, Ahmad Dimyati, saat membacakan putusan, kemarin.

arsip tempo : 172839036020.

. tempo : 172839036020.

SEMARANG - Hakim Pengadilan Negeri Semarang memvonis aktivis anti-korupsi, Ronny Maryanto, dengan hukuman percobaan atas dakwaan pencemaran nama politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, kemarin. "Terdakwa dikenai sanksi pidana hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan," kata ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus Ronny, Ahmad Dimyati, saat membacakan putusan, kemarin.

Majelis hakim menilai terdakwa terbukti bersalah menyerang kehorm

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan