Kasus bus Trans Jogja mangkrak bakal terjadi lagi gara-gara pelat nomor merah. Kini, 25 unit bus pemberian Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta belum bisa dioperasikan. Bus baru yang diberikan pada 2015 itu masih mangkrak di dealer Karoseri di Magelang, Jawa Tengah. "Belum ada jawaban resmi dari Kapolda DIY soal proses perubahan ke pelat kuning," tutur Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanta, di Kepatihan Yogyakarta, kemarin.
YOGYAKARTA - Kasus bus Trans Jogja mangkrak bakal terjadi lagi gara-gara pelat nomor merah. Kini, 25 unit bus pemberian Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta belum bisa dioperasikan. Bus baru yang diberikan pada 2015 itu masih mangkrak di dealer Karoseri di Magelang, Jawa Tengah. "Belum ada jawaban resmi dari Kapolda DIY soal proses perubahan ke pelat kuning," tutur Kepala Dinas P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.