Belasan Ribu Produk Pangan Tidak Layak Edar
YOGYAKARTA - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan belasan ribu produk pangan milik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak layak edar karena belum mengantongi izin pangan industri rumah tangga (PIRT). "Kalau belum memiliki izin PIRT, keamanannya tidak dijamin dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Seksi Regulasi dan Perizinan Waryono, kemarin.
YOGYAKARTA - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan belasan ribu produk pangan milik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak layak edar karena belum mengantongi izin pangan industri rumah tangga (PIRT). "Kalau belum memiliki izin PIRT, keamanannya tidak dijamin dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Seksi Regulasi dan Perizinan Waryono, kemarin.
Produk pangan yang tidak layar edar itu meliputi hasil olahan daging,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini