maaf email atau password anda salah


Andong dan Becak Kayuh Akan Diatur dengan Perda

DIY menambah 25 bus Trans Jogja dan lima Damri.

arsip tempo : 171405294119.

. tempo : 171405294119.

YOGYAKARTA - Aneka moda transportasi tradisional ciri khas Yogyakarta akan diatur lewat peraturan daerah (perda) DIY. Rancangan perda tersebut diinisiasi oleh eksekutif. "Perda itu bisa sekaligus mengatur becak motor, meski bukan termasuk moda transportasi tradisional," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda dan Perda Keistimewaan (Bapemperda) DPRD DIY, Rendardi Suprihandoko, saat ditemui setelah membahas usulan raperda tersebut di DPRD DIY, kema

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan