Dinas Tenaga Kerja Boyolali Selidiki Pan Brothers
BOYOLALI - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Boyolali akan menurunkan tim hubungan industrial ke PT Pan Brothers dalam kaitan dengan informasi yang menyebutkan perusahaan tersebut tidak membayar gaji karyawan sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) setempat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Purwanto, mengatakan informasi tentang Pan Brothers itu telah disampaikan kepada Bupati Boyolali terpilih, Seno Samodro. "Kami belum meneri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini