Inspektorat Usut Manipulasi Dana Desa
BOYOLALI — Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Boyolali, Arif Wardianta, mengatakan kepolisian tidak bisa langsung mengusut bila ada dugaan penyelewengan dana desa. “Ada mekanisme sendiri dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan dana desa,” kata Arif, kemarin.
Menutur Arif, jika ada temuan ihwal dugaan penyimpangan dalam pe ngelolaan dana desa, yang terjun pertama kali adalah aparat pengawasan fungsional atau inspektorat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini