Pukat UGM: Pemerintah Tak Konsisten Berantas Korupsi
YOGYAKARTA - Peneliti senior di Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menyatakan bahwa pihaknya menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, pemerintah tak konsisten memberantas korupsi. "Inkonsisten. Satu kata untuk menggambarkan bagaimana desain penegakan hukum antikorupsi yang diusung pemerintah," ujarnya kemarin.
YOGYAKARTA - Peneliti senior di Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menyatakan bahwa pihaknya menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, pemerintah tak konsisten memberantas korupsi. "Inkonsisten. Satu kata untuk menggambarkan bagaimana desain penegakan hukum antikorupsi yang diusung pemerintah," ujarnya kemarin.
Salah satu ketidakkonsistenan pemerintah, kata dia, adalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini