Warga Penolak Pabrik Semen Ajukan Kasasi
SEMARANG - Warga penggugat yang menolak pendirian pabrik PT Semen Gresik di Rembang akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Upaya kasasi itu karena Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya menolak banding yang diajukan warga.
SEMARANG - Warga penggugat yang menolak pendirian pabrik PT Semen Gresik di Rembang akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Upaya kasasi itu karena Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya menolak banding yang diajukan warga.
Kuasa hukum warga Muhnur Satyahaprabu mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan soal kekeliruan menetapkan kedaluwarsa gugatan karena tak mendasarkan kejelasan hukum. Penyebabnya adalah hakim tak menggali secara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini