KPU Gunungkidul Cemas terhadap Kurangnya Surat Suara
GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul khawatir potensi kurangnya surat suara dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, yang akan digelar 9 Desember mendatang. Sebab, belakangan diketahui ada perubahan kebijakan mengenai daftar pemilih tambahan terkait dengan syarat lama tinggal atau domisili bagi pemilih.
Ketentuan yang lama menyebutkan warga baru bisa masuk sebagai pemilih tambahan dan menggunakan haknya dengan kartu tanda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini