Nasib Pembayaran Denda ke Perwita Karya Menggantung
YOGYAKARTA - Rencana Pemerintah Kota Yogyakarta membayar denda sengketa pembangunan Terminal Giwangan sebesar Rp 56 miliar melalui pos dana cadangan APBD Perubahan 2015 masih menggantung. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menolak pembayaran denda diambil dari dana cadangan.
Meski rencana tidak disetujui, baik pemerintah maupun DPRD Kota Yogyakarta belum membatalkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penggunaan Dana Cadangan, yang sedia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini