Gerindra Gugat Keputusan KPU Sleman Loloskan Sri Muslimatun
Partai Gerindra, yang ikut mengusung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana Sulistya, menggugat surat edaran Komisi Pemilihan Umum yang meloloskan calon wakil bupati Sri Muslimatun dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Persyaratan administrasi Sri Muslimatun dinilai tak lengkap karena belum punya surat pemberhentian sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman.
SLEMAN - Partai Gerindra, yang ikut mengusung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana Sulistya, menggugat surat edaran Komisi Pemilihan Umum yang meloloskan calon wakil bupati Sri Muslimatun dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Persyaratan administrasi Sri Muslimatun dinilai tak lengkap karena belum punya surat pemberhentian sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman.
Gerindra mengadukan KPU S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.