Buruh Tolak Upah dengan Perhitungan 2015
SURAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Nasional Surakarta Hudi Wasisto menyatakan pihaknya belum bersikap terkait dengan rancangan peraturan pemerintah tentang pengupahan. Buruh akan menolak jika pemerintah menggunakan dasar penetapan upah tahun ini.
Saat ini upah minimum Kota Surakarta Rp 1,2 juta. Sedangkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) 2015 sebesar Rp 1,3 juta. Buruh, kata Hudi, akan menolak keras jika pemerintah memakai dasar perhitun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini