Mantan Manajer PLN Hadapi Tuntutan Jaksa
YOGYAKARTA - Mantan Manajer Perusahaan Listrik Negara Area Yogyakarta, Subuh Isnandi, akan menghadapi tuntutan jaksa dalam sidang yang akan digelar pada 10 September mendatang. Dia didakwa melakukan korupsi dalam proyek renovasi gedung PLN di semua area di Yogyakarta senilai Rp 22 miliar, atas perintah atasannya.
YOGYAKARTA - Mantan Manajer Perusahaan Listrik Negara Area Yogyakarta, Subuh Isnandi, akan menghadapi tuntutan jaksa dalam sidang yang akan digelar pada 10 September mendatang. Dia didakwa melakukan korupsi dalam proyek renovasi gedung PLN di semua area di Yogyakarta senilai Rp 22 miliar, atas perintah atasannya.
"Saya hanya menjalankan perintah atasan untuk renovasi dan rehabilitasi gedung," kata Subuh, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini