Surat Izin Mengemudi Akan Berlaku di Semua Negara ASEAN
YOGYAKARTA - Forum kerja sama perhimpunan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) bidang transportasi membahas rencana pembuatan surat izin mengemudi (SIM) internasional yang berlaku di kawasan regional. "Jadi standar internasional tingkat ASEAN," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Santoso Eddy Wibowo, kemarin.
YOGYAKARTA - Forum kerja sama perhimpunan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) bidang transportasi membahas rencana pembuatan surat izin mengemudi (SIM) internasional yang berlaku di kawasan regional. "Jadi standar internasional tingkat ASEAN," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Santoso Eddy Wibowo, kemarin.
Penerapan SIM berstandar internasional tersebut diharapkan dapat mempermudah arus jaringan transportasi antar-negara anggota ASE
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini