Hindari Kisruh, Nomor Urut Calon Diundi Dua Kali
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul bakal mengundi dua kali nomor urut pemilihan bagi pasangan calon kepala daerah. Komisioner KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menuturkan pengundian nomor pemilihan calon akan dilakukan pada Selasa besok atau sehari setelah penetapan calon peserta pilkada.
"Pertama kami undi nomor urut tiap kandidat, lalu berdasarkan nomor urutan itu baru ditentukan siapa lebih dulu mengambil undian untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini