Pasien BPJS Tetap Membeludak
YOGYAKARTA - Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak mengurangi jumlah pasien pengguna layanan jaminan kesehatan tersebut. Sebanyak sekitar 500 pasien rawat jalan tetap menggunakannya, kemarin, seperti hari-hari biasanya.
"Fatwa itu tidak berpengaruh sama sekali ke pasien," kata Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Dr Sardjito, Trisno Heru Nugroho, kemarin.
Angka it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini